Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 29 Jul 2022 WIB

Kejaksaan Awasi Sejumlah Proyek Strategis di Kota Prabumulih


 Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akan mengawasi proyek kegiatan strategis yang ada. Pengawasan ini dilakukan sebagaimana surat edaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen tahun 2021 dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Harapannya, kualitas pengerjaan proyek strategis daerah semakin meningkat. Ada tiga penilaian utama dalam pengawalan dan pengamanan kegiatan strategis daerah (KSD) tersebut.

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH didampingi Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengatakan, proyek yang dikerjakan itu harus sesuai spesifikasi serta tepat secara anggaran dan fungsional.

“Yang dikategorikan proyek strategis sendiri harus ditetapkan berdasarkan SK kepala daerah. Tapi tidak seluruh proyek strategis yang ditetapkan oleh kepala daerah akan kita dampingi atau awasi, namun kita lihat dulu AGHT-nya (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) dalam proyek tersebut,” ujar Anjasra dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (29/7/2022).

Pengawasan Proyek Strategis (PPS) sendiri, kata dia, bukan dalam artian kejaksaan main proyek. Anjasra menegaskan, bahwa kejaksaan tidak pernah untuk bermain proyek.

“Ini kami lakukan untuk mengawasi atau untuk membimbing agar proyek tersebut tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jadi untuk meminimalisir penyimpangan yang terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut,” kata dia.

“Jadi sekali lagi kepada masyarakat kami minta jangan berasumsi bahwa pendampingan pengawasan ini bahwa kejaksaan main proyek sekali lagi kami tegaskan tidak sama sekali. Bahkan kami bekerja mengawasi proyek tersebut agar tidak terjadi kebocoran ataupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih telah mengajukan dan melaksanakan pemaparan lebih kurang sebanyak 25 hingga 30 proyek kegiatan strategis untuk dilakukan pengawasan oleh pihaknya.

Meski demikian, lanjut Anjasra, pihaknya belum menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis dan perlu untuk diawasi.

“Mungkin dalam waktu minggu depan ini kami akan menetapkan kegiatan-kegiatan proyek mana saja yang masuk dalam kegiatan proyek strategis yang perlu diawasi,” tuturnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional