Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Bisnis · 13 Sep 2021 WIB

KAI Divre III Pastikan Pelanggan Seluruh KA Wajib Vaksin


 KAI Divre III Pastikan Pelanggan Seluruh KA Wajib Vaksin (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

KAI Divre III Pastikan Pelanggan Seluruh KA Wajib Vaksin (Foto: Ist/KSdotcom)

PALEMBANG, KS – KAI Divre III Palembang memastikan layanan kereta api yang dioperasikan di Divre III Palembang yaitu KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa, pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. 

Kebijakan tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.

“Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA

“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” jelas Aida.

Selain itu pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Aida menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api.

“KAI secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19,” pungkas Aida. (*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dirut PHR Regional 1 Resmikan Shuji Camping Ground

8 Juni 2023 - 03:05 WIB

Libur Panjang, PT KAI Divre III Palembang Siapkan 12.068 Tiket Kereta Api

1 Juni 2023 - 10:34 WIB

Petak Jalur Dinyatakan Aman, Perjalanan KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang Normal Kembali

5 Mei 2023 - 07:40 WIB

Terdapat Indikasi Amblasan di Petak Jalur Lainnya, KA Rajabasa Relasi Kertapati-Tanjung Karang Masih Dibatalkan

1 Mei 2023 - 08:18 WIB

KAI Divre III Laksanakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2023

14 April 2023 - 10:42 WIB

KAI Divre III Sumsel Ajak Masyarakat Waspada Perlintasan KA

7 April 2023 - 16:56 WIB

Trending di Palembang