Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Daerah · 6 Mei 2021 WIB

Jangan Coba-coba Mudik, Ada 30 Lokasi Penyekatan di Sumsel


 Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan di lokasi Pos Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, dini hari tadi. (Foto : KSdotcom/dok) Perbesar

Petugas kepolisian saat melakukan pemeriksaan penumpang kendaraan di lokasi Pos Tugu Air Mancur Kota Prabumulih, dini hari tadi. (Foto : KSdotcom/dok)

PALEMBANG, KS – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menuturkan, dalam operasi Ketupat Musi 2021, para personel gabungan akan melakukan larangan mudik bagi masyarakat dengan penyekatan.

Penyekatan tersebut tidak hanya dilakukan di sejumlah perbatasan antar kabupaten dan kota yang ada di Sumsel, namun juga perbatasan antar provinsi.

“Larangan mudik tersebut kita diberlakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ada 30 pos penyekatan di Sumsel ini termasuk di perbatasan provinsi. Pos perbatasan itu akan diisi petugas dari Sumsel dan provinsi tetangga. Jadi kita akan berkolaborasi mengawasi kegiatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, para personel yang bertugas di pos penyekatan tersebut akan memeriksa aktivitas keluar masuknya masyarakat sebagai upaya larangan mudik yang telah diinstruksikan pemerintah pusat.

“Upaya penyekatan tersebut akan dilakukan secara fleksibel. Artinya, jika Memang ada warga yang bekerja di luar daerah atau sebaliknya, kita berikan tanda khusus untuk masyarakat tersebut agar bisa kembali lagi ke daerah asalnya. Ini agar ekonomi masyarakat tidak terhenti,” bebernya.

Namun jika nantinya ada masyarakat yang nekat mudik, tentu akan diberikan sanksi dengan cara diharuskan putar balik.

“Selain itu, sanksinya para petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pemudik tersebut dengan cara rapid antigen di tempat. Seluruh pos pantau di Sumsel ini telah dilengkapi alat rapid tes antigen,” bebernya. (*)

Artikel ini telah dibaca 630 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah