Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 31 Mar 2021 WIB

Jaksa Sita Rp 327 Juta dari Rekening BRI Terkait Kasus Kredit Modal PT KDI di Prabumulih


 Jaksa Sita Rp 327 Juta dari Rekening BRI Terkait Kasus Kredit Modal PT KDI di Prabumulih Perbesar

PRABUMULIH, KS – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menyita uang senilai Rp 327 juta terkait kasus bantuan kredit modal kerja PT Khazanah Darussalam Indah (KDI) pada tahun 2017-2019 silam.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (29/3/2021) sore kemarin, dari rekening tabungan di Bank Rakyat Indonesia yang terdaftar di kantor cabang Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Diduga, uang tersebut merupakan hasil kejahatan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan uang dari rekening Bank BRI terkait kasus korupsi tersebut.

Baca Juga : APM Layangkan Surat Laporan ke Kejagung RI, Minta Pertanyakan Dana Proyek Tambal Sulam Jalan Lingkar Kota Prabumulih

“Iya penyitaan-nya kemarin, (Senin, 29/3/2021). Sedang di ekspos hari ini, mudah-mudahan besok sudah bisa dirilis,” ungkap Kajari, Selasa (30/3/2021).

Dia menjelaskan, dalam perkara ini diduga terjadi tindak pidana korupsi bantuan kredit modal kerja konstruksi oleh Bank Rakyat Indonesia Cabang Prabumulih kepada PT Khazanah Darussalam Indah (KDI) selama dua tahun terhitung sejak 2017-2019 senilai Rp5,8 miliar. Tindak korupsi itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 327 juta rupiah.

Baca Juga : Bersama SMSI Prabumulih, Siap Wujudkan Program Jaksa Bina Desa Wisata

Sebelumnya, diketahui juga bahwa jaksa telah mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi tersebut dan memastikan jumlah tersangkanya lebih dari satu orang.

Namun, sayangnya jaksa hingga saat ini masih enggan untuk membeberkan nama-nama tersangka korupsi yang dimaksudkan. “Saya pastikan (tersangkanya, red) lebih dari satu orang, itu aja,” kata Topik saat dibincangi awak media di Kantor Kejari Prabumulih beberapa waktu lalu. (dn/ak)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bakal Lapor Balik, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Kades di Muara Enim yang Dituduh Tiduri Istri Warga

21 Juli 2023 - 11:00 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63, Kejari Prabumulih Gelar Donor Darah

14 Juli 2023 - 22:48 WIB

Aksi Pelemparan Batu di Gemawang Muara Enim, Tiga Kaca Truk Jadi Korban

17 Juni 2023 - 16:44 WIB

Cekcok soal Ekonomi hingga Diminta Cerai, Suami di Prabumulih Tega Bunuh Istri

12 Juni 2023 - 20:31 WIB

Motif Pembunuhan Pelajar SMA di Prabumulih, Pelaku Sakit Hati saat COD dengan Korban

10 Juni 2023 - 16:52 WIB

Trending di Daerah