Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Daerah · 21 Feb 2023 WIB

Jaksa Jaga Desa Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa di Kota Prabumulih


 Jaksa Jaga Desa Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa di Kota Prabumulih (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Jaksa Jaga Desa Minimalisir Penyalahgunaan Dana Desa di Kota Prabumulih (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, memberikan penerangan hukum atau penyuluhan terhadap seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, serta kepala urusan atau kepala seksi (kaur/kasi) yang ada di kota nanas, Selasa (21/2/2023). Hal ini lakukan optimalisasi penggunaan dana desa tahun 2023.

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, program jaksa jaga desa merupakan kegiatan melakukan pembinaan perangkat desa agar memahami tugas dan tanggung jawabnya termasuk dalam pengelolaan dana desa.

Dengan memahami tugas dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing, kata dia, maka dipastikan dapat meminimalisir celah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

“Dalam hal ini, Kejari Prabumulih berkomitmen dalam penegakan hukum, yang salah ya salah dan benar ya benar. Akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Roy Riady SH MH saat diwawancarai usai kegiatan tersebut.

Ia juga mengingatkan, para kades harus hati-hati mengeluarkan kebijakan dan amanah menjalankan tugasnya. Dalam menjalankan kewenangannya, menurut Roy, para kades hendaknya harus mengacu pada SOP yang telah ditetapkan.

“Saya juga ingatkan yang pertama di tahun 2023 dan 2024, para kades itu harus memberikan edukasi terhadap masyarakatnya. Jangan menjadi ‘kompor Hitachi’ memanasi masyarakat dengan hal-hal yang sifatnya hoax, agar supaya masyarakat bisa lebih memahami, dinamis, aman, dan tidak ada gejolak,” terangnya.

“Kemudian saya ingatkan juga, untuk semua kegiatan yang ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, kepala desa itu harus mensupport penuh, contoh kegiatan eksplorasi minyak Pertamina, kegiatan pembangunan jalan tol maupun kegiatan lainnya. Sehingga rencana pembangunan baik dari pemerintah pusat maupun daerah bisa berjalan sesuai yang telah direncanakan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala DPMD Prabumulih, A Fauzan Akmal SSTP MSi juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejari Prabumulih yang telah mengadakan kegiatan pemberian penerangan hukum terhadap para perangkat pemerintahan desa yang ada di kota Prabumulih.

“Dalam rangka optimalisasi penggunaan dana desa 2023, lewat Bimtek ini bisa dapat bimbingan dan arahan,” tandasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dirut PHR Regional 1 Resmikan Shuji Camping Ground

8 Juni 2023 - 03:05 WIB

Flyover Patih Galung Prabumulih Kini Gelap Gulita, Mengejutkan Ternyata Ini Penyebabnya

5 Juni 2023 - 12:55 WIB

Libur Panjang, PT KAI Divre III Palembang Siapkan 12.068 Tiket Kereta Api

1 Juni 2023 - 10:34 WIB

Waspada Bandit Curanmor Mengincar, Semalam 3 Motor Warga Perum Arda Prabumulih Raib Dicuri

31 Mei 2023 - 18:08 WIB

Demo di KPK dan Kejagung, Gerakan-PEBI Sebut Negara Tidak Boleh Kalah dengan Koruptor

24 Mei 2023 - 19:03 WIB

Truk Tangki Tabrak Pengendara Motor Di Depan Apotek Tugu Kecil Prabumulih Hingga Tewas

15 Mei 2023 - 22:10 WIB

Trending di Daerah