Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Nasional · 26 Agu 2022 WIB

Jadi Narasumber Sosialisasi KPP Pratama, Kajari Prabumulih Ingatkan Pegawai Jangan Sampai Berkorelasi dengan Wajib Pajak


 Jadi Narasumber Sosialisasi KPP Pratama, Kajari Prabumulih Ingatkan Pegawai Jangan Sampai Berkorelasi dengan Wajib Pajak (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Jadi Narasumber Sosialisasi KPP Pratama, Kajari Prabumulih Ingatkan Pegawai Jangan Sampai Berkorelasi dengan Wajib Pajak (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih menggelar sosialisasi pencegahan/anti korupsi dan gratifikasi, di aula lantai 4 KPP Pratama Prabumulih, Kamis (25/8/2022). Dalam hal ini, KPP menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH yang merupakan mantan penyidik KPK itu menjadi narasumber dalam sosialisasi tersebut.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih, Budi Setiawan dalam sambutannya mengatakan pihaknya sengaja menggelar sosialisasi tersebut dengan tujuan agar pegawai di lingkup KPP Pratama Prabumulih paham tentang tindak pidana korupsi.

“Melalui sosialisasi anti korupsi ini diharapkan, pegawai menjadi paham dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan dan masuk dalam kategori korupsi,” ungkap Budi Setiawan.

Sementara, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH pada kesempatan itu menjelaskan kepada seluruh pegawai KPP Pratama Prabumulih untuk mengenal apa itu tindak pidana korupsi.

“Untuk mencegah terjadinya korupsi tentunya kita harus mengenal dulu apa itu tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Selanjutnya setelah tahu apa itu tindak pidana korupsi sambung Roy Riady, untuk mencegah terjadinya korupsi maka suatu instansi harus membangun sistem anti korupsi yang dimulai dari pimpinan instansi tersebut.

“Seorang pimpinan harus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahan, melakukan koreksi terhadap pekerjaan bawahan serta memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Selain itu kata Roy Riady, seorang pemimpin harus dapat memilih dan menempatkan orang yang berkompeten dan memiliki integritas di tempat yang tepat.

“Harus memiliki integritas, jangan sampai berkorelasi dengan wajib pajak (menerima suap) dengan mengurangi kewajiban yang harus dibayarkan wajib pajak,” tegasnya.

Lebih lanjut Roy Riady menuturkan, pegawai KPP Pratama harus memiliki integritas yang tinggi karena pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di negara Indonesia. “Pendapatan pajak itu sumber terbesar mencapai 70 persen, jadi harus benar-benar dikelola dengan baik,” pungkasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Matangkan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan

27 September 2023 - 13:38 WIB

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Trending di Daerah