PRABUMULIH, KS – Rapat paripurna pengesahan jadwal pembahasan RAPBD TA 2023 dan penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2021 kembali batal digelar, pada Rabu (13/7/2022).
Lagi-lagi penyebabnya tidak kuorum. Ini merupakan yang ketiga kalinya batal dilaksanakan sehingga kinerja wakil rakyat mendapat sorotan sejumlah kalangan.
“DPRD Prabumulih jangan hanya pandai menghabiskan anggaran semata dari APBD. Masak, rapat paripurna tentang pengesahan jadwal pembahasan RAPBD 2023 sudah tiga kali diagendakan batal dilaksanakan karena tidak kuroumnya kehadiran wakil rakyat,” ujar Koordinator Forum Indonesia untuk transparansi anggaran (FITRA) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Nunik Handayani, Jumat (15/7/2022).
Aktivis Perempuan Sumsel ini sangat menyayangkan DPRD Prabumulih secara kelembagaan gagal melaksanakan tugas serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Menurut Nunik, sikap mayoritas wakil rakyat yang tidak hadir-hadir pada rapat paripurna, menunjukan indikasi ketidakberpihakan mereka kepada kepentingan masyarakat.
Apalagi pembahasan RAPBD 2023 sangat penting, karena masukan-masukan yang disampaikan akan melengkapi kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam menyusun kebijakan Permendagri tentang penyusunan APBD.
”Kita tidak tahu apakah ini kelalaian atau unsur kesengajaan dari mayoritas kalangan wakil rakyat. Pansus bekerja menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD, tetapi hasil kerjanya tidak bisa sampaikan karena sudah tiga kali rapat paripurna batal digelar,” jelas Nunik.
“Ini hanya akan menambah catatan buruk pada kinerja anggota dewan. Mereka secara tidak langsung sedang mempertontonkan ketidakpedulian dan tidak bertanggung jawab terhadap keputusan yang mereka buat sendiri,”
“Jadi jangan disalahkan rakyat kalau mereka menjadi tidak respek dan hilang kepercayaan pada anggota dewan yang terhormat itu,” tutupnya.
Seperti diketahui, rapat paripurna dengan agenda pengesahan jadwal kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 sudah tiga kali digelar dan selalu batal.
Paripurna pertama digelar pada Rabu (15/6/2022) yang lalu, batal digelar karena hanya dihadiri 2 anggota dewan. Kemudian, rapat paripurna kedua kalinya digelar dengan agenda yang sama pada Rabu (6/7/2022) kemarin, kembali ditunda karena hanya 10 dewan yang hadir.
Dan untuk ketiga kalinya, paripurna digelar agenda sama pada Rabu (13/7/2022) kemarin kembali batal disebabkan hanya dihadiri 13 anggota DPRD Prabumulih. (dn)