Gudang BBM Ilegal Milik Alam dan Rian di Lorok Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Gudang BBM Ilegal Milik Alam dan Rian di Lorok Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum (Foto: ist/KSdotcom)

LOROK, KS – Sebuah gudang penampungan BBM ilegal tempat menukarkan minyak solar industri dengan minyak oplosan berdiri gagah. Tempat penampungan BBM ilegal itu berada di Jalan Raya Lintas Timur Palembang – Prabumulih dibelakang rumah makan karya indah Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Gudang BBM ilegal itu depannya ditutupin pagar Seng dan dibelakangnya kiri kananynya dikelilingi terpal warna hitam.

Berdasarkan informasinya, diduga Alam dan Rian orang yang menjalankan atau pemilik bisnis BBM ilegal tersebut. Yang mana bisnis haram keduanya menghasilkan pundi-pundi rupiah yang menggiurkan mencapai ratusan juta perbulan. Sehingga keduanya dikatakan masyarakat kebal hukum dari penindakan aparat penegak hukum. Dan dengan lantangnya diduga Alam dan Rian menegaskan kalau tak ada polisi baik dari Polda Sumsel maupun Polres OI yang berani membongkar atau menutup tempat operasinya.

Dalam menjalankan bisnis haramnya itu, diduga Alam dan Rian mendapatkan solar industri dari tangki biru putih yang kerap melakukan barter didalam gudangnya. Solar murni industri itu ditukar dengan menggunakan minyak solar sulingan atau biasa disebut minyak cong yang berasal dari Kabupaten Muba. Dalam semalam di gudang BBM ilegal diduga milik Alam dan Rian dapat menampung solar murni industri puluhan ton.

Selain itu, di dalam gudang penampungan BBM ilegal diduga milik Alam dan Rian terdapat banyak sekali tedmon-tedmon berisi ratusan ton minyak solar murni yang siap dijual kepada broker istilah mafia minyaknya. Bahkan mobil truk pengangkut minyak solar oplosan berasal dari Kabupaten muba tiap malam berada di dalam gudang tersebut. Nah dengan bisnis yang menggiurkan itu, gudang BBM ilegal milik diduga sampai saat ini tak tersentuh hukum.

Nah terkait gagahnya keberadaan gudang penampungan BBM solar ilegal di Desa Lorok dibelakang rumah makan karya indah Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. Tim investigasi Garda Prabowo Sumse, Sulaiman, mengatakan pihaknya meminta Polres Ogan Ilir maupun dari pihak Ditkrimsus Polda Sumsel untuk melakukan penertiban tempat gudang penampungan BBM ilegal diduga milik Alam dan Rian.

“Kami minta Kapolda Sumsel melalui Ditkrimsus Polda Sumsel menggerebek tempat penampungan BBM ilegal milik diduga Alam dan Rian. Di dalamnya banyak berisi solar-solar industri dan solar oplosan. Apalagi keberadaannya tepat di pemukiman warga dan di jalan lintas Sumatera. Dan kepada Kapolres Ogan Ilir juga segera turun untuk melakukan penindakan,” tegasnya.

Sulaiman yang juga menjabat Ketua Garda Prabowo Kota Prabumulih menegaskan, beberapa hari kemarin di Kabupaten Ogan Ilir telah terjadi kejadian kebakaran tempat penampungan BBM ilegal. Berkaca dari kejadian itu, pihaknya meminta agar Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir turun melakukan penertiban dan jangan hanya didiamkan saja.

“La sudah gagah nian dan warga pun resah takut meledak seperti yang terjadi beberapa hari kemarin ada gudang BBM ilegal meledak. Apalagi informasinya diduga pemiliknya Alam dan Rian menegaskan tak ada yang berani polisi baik dari Polda maupun Polres OI yang membongkar gudangnya karena sudah koordinasi semua,” ujarnya, Senin 28 April 2025.

Sementara itu, salah satu pekerja yang menjaga pintu masuk tempat penampungan BBM ilegal yang namanya tidak diketahui sat ditemuin mengatakan kalau gudang itu hanya beraktivitas malam hari dan sudah agak lama juga berdiri.

“Kakak dari wartawan atau polisi boleh saya tau. Kalau mau konfirmasi ada orang didalam gudang nanti saya panggilkan. Saya hanya penjaga di pintu saja. Memang ini gudang penampungan minyak milik Rian dan Ucok. Kalau mau jelas langsung ke Bos saja pak,” katanya yang tak mau menyebutkan nama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *