PRABUMULIH, KS – Warga dari Perumahan Prabu Indah RW04 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih nampaknya kini semakin habis kesabaran.
Bagaimana tidak, sudah hampir tiga bulan terakhir rasa was-was akan mengalami gangguan pencernaan dan sesak nafas dapat menyerang kesehatan, terutama bagi anak-anak warga sekitar semakin dikhawatirkan mereka.
Kondisi itu diduga ada kaitannya dengan bau tidak sedap dan serbuan lalat dari usaha Rumah Pemotongan Ayam yang berada di kawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul atau berlokasi tidak jauh dari pemukiman tempat tinggal mereka.
“Dampaknya tidak hanya mengganggu kesehatan, tapi juga sudah merugikan kami warga RT 06 RW 04 Gunung Ibul disini. Dan ini sudah berlangsung hampir tiga bulan terakhir pak,” ungkap Maharani, salah satu dari belasan warga setempat saat mendatangi kantor Kelurahan Gunung Ibul, Rabu (2/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi mendatangi kantor Kelurahan Gunung Ibul tersebut, para perwakilan warga dari RW 04, Gunung Ibul itu menyampaikan tuntutannya. Mereka diterima langsung oleh Lurah Gunung Ibul, Fitriadi SH bersama sejumlah perangkat kelurahan serta petugas dari kepolisian setempat. Satu jam berselang, rombongan emak-emak tersebut membubarkan diri dengan tertib.
Menurut Maharani, beberapa hari terakhir, mereka semakin khawatir jika Lalat dan bau busuk yang diduga berasal dari Rumah Pemotongan Ayam milik salah satu warga setempat itu, dapat menjadi pemicu penyebaran penyakit kepada warga sekitar lainnya.
Lantaran, sambungnya, serbuan Lalat yang bersumber dari Rumah Pemotongan Ayam tersebut, masuk dan menghinggapi makan dan minuman warga.
Kondisi itu diperparah ketika hujan turun. Bahkan katanya, tidak hanya siang hari Lalat-lalat yang berasal dari tempat usaha itu masuk kerumah-rumah warga, namun juga hingga malam harinya. “Kami datang kesini dan bertemu dengan pak lurah tadi, menuntut agar tempat pemotongan ayam itu harus segera ditutup,” tegasnya.
Ditambahkan oleh Desiani, warga lainnya yang juga ikut dalam peserta aksi mendatangi kantor Kelurahan tersebut, menuturkan, jika rumah pemotongan Ayam yang berada di pemukiman warga itu, sudah tidak layak dan seharusnya dilakukan direlokasi ataupun pemindahan ketempat yang lebih jauh dari pemukiman warga.
“Tempat kami tinggal ini berdekatan semua pak. Jadi, bau, lalat, dan kotoran-kotoran limbah (ayam) itu kami rasakan semua. Memang itu, tempat usaha, tapi kami sekarang ini sudah sangat terganggu sekali pak,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Gunung Ibul, Fitriadi SH menjelaskan, kedatangan rombongan emak-emak ke kantornya itu bermaksud untuk menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan dari Rumah Pemotongan Ayam sekitar pemukiman warga.
“Kalau kita dari pihak kelurahan selaku yang punya wilayah hanya sebagai penengah saja. Kebetulan dari tempat usaha Pemotongan Ayam itu juga kita berlakukan terlebih dahulu izin usahanya hanya sampai tiga bulan, dan surat keterangan usaha (SKU) yang kami diberikan itu akan berakhir pada tanggal 10 Maret ini,” jelasnya.
Dikatakan Lurah, keluhan dan kekhawatiran warga ini, sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada pemilik usaha Pemotongan Ayam tersebut. Meski ada respon dari pihak pemilik usaha, namun tidak memberikan solusi dari permasalahan itu.
“Masalah ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pertemuan beberapa kali antara warga dan pemilik usaha ayam tersebut. Bahkan juga, sudah didatangi ke lokasi oleh pihak dinas-dinas terkait, dalam hal ini dinas lingkungan hidup, dan dinas pertanian bidang peternakan untuk melakukan pengecekan,” tukasnya.
“Jadi, ada rekomendasi-rekomendasi dari dinas terkait tersebut yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha pemotongan ayam itu. Salah satunya, membuat Ipal dan hal-hal lainnya,”
“Tapi kami juga telah menyampaikan ke pemilik usaha ayam apabila tidak dipenuhi rekomendasi dari dinas terkait tersebut, maka ada sanksi-sanksi yang akan diterapkan,” tambah Fitriadi seraya menegaskan sanksi keras dan tegas dapat diberikan pihaknya untuk tidak memperpanjang izin dan menutup tempat usaha tersebut. (dn)