Dukung Asta Cita, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Temukan 2 Pil Ekstasi di Cafe dan 6 Pengunjung Positif Narkoba

57
Dukung Asta Cita, Aparat Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Prabumulih, Temukan 2 Pil Ekstasi di Cafe dan 6 Pengunjung Positif Narkoba (Foto: KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Aparat kepolisian, TNI, BNN, dan Satpol-PP menyelenggarakan razia gabungan di 5 tempat hiburan malam di Kota Prabumulih, Kamis (6/2/2025) malam.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Bapak Gibran Rakabuming Raka untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK MAP didampingi Kasat Narkoba AKP Jonson dan Kabid Tibum Satpol PP, Sulaiman mengatakan, razia gabungan ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah persiapan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Razia gabungan ini kita gelar bersama Satpol PP, Subdenpom dan BNN malam tadi di lima tempat hiburan antara lain Cafe Salsa, Cafe Platinum, Diva Karaoke, Cafe Eksklusif, dan satu cafe yang berada di Kecamatan Cambai Kota Prabumulih,” ujar AKBP Endro Aribowo SIK MAP saat gelar press release di Mapolres Prabumulih, Jumat (7/2/2025).

Dari hasil giat razia tersebut, kata dia, tim gabungan mendapati beberapa temuan diantaranya, enam orang pengunjung di Cafe Salsa yang positif mengkonsumsi amfetamin setelah dilakukan tes urine serta di Cafe Platinum seorang pria kedapatan memiliki 2 butir narkoba jenis ekstasi.

“Untuk pemilik pil ekstasi tersebut inisialnya SA yang menurutnya merupakan angsuran, terhadap SA ini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satres Narkoba,” terangnya.

Tak hanya itu, Kapolres Prabumulih menyampaikan, petugas gabungan juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk. Antara lain, 55 botol anggur merah kecil, 32 botol anggur merah besar, kawa-kawa sebanyak 39 botol, Ice Land sebanyak 2 botol, dan tuak bali satu botol.

“Berbagai merk minuman keras ini juga didapat dari cafe-cafe, tentunya ini dalam rangka menekan semaksimal mungkin kota Prabumulih dari peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” bebernya.

Sementara, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Prabumulih, Sulaiman, menyebutkan ada beberapa pemilik miras ingin meminta miras yang disita untuk dikembalikan dengan dalih mereka juga membeli dari agen yang lebih besar di Pasar Prabumulih.

“Alasan mereka beli di Pasar Prabumulih dan kenapa tidak diamankan juga, kita sikapi botol miras tidak akan kita kembalikan dan diamankan di markas Satpol PP Prabumulih. Dan untuk informasi ada agen yang menjual miras seperti yang disebutkan itu, silahkan disampaikan lebih detail dan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya. (dn)