Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 16 Sep 2021 WIB

Dugaan Dana Insentif Nakes Dipotong, Ini Kata Dinkes Prabumulih


 Dugaan Dana Insentif Nakes Dipotong, Ini Kata Dinkes Prabumulih (Foto: Ilustrasi/KSdotcom) Perbesar

Dugaan Dana Insentif Nakes Dipotong, Ini Kata Dinkes Prabumulih (Foto: Ilustrasi/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Penyaluran dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), belakangan ini diterpa isu tak sedap. Kabar yang berkembang, dana intensif bersumber dari pusat diterima nakes mengalami pemotongan alias disunat.

Dugaan pemotongan insentif yang diterima nakes itu muncul dari salah satu Puskesmas yang ada di Prabumulih. Kabarnya, insentif tenaga kesehatan diterima harus dipotong kembali, padahal dana-nya sudah dikirim ke rekening masing-masing. 

Kondisi ini pun membuat para nakes di kota nanas mulai pakrimik alias mengeluh hingga bertanya-tanya. Bahkan, isu permasalahan tersebut belakangan mulai santer terdengar hingga ke telinga publik. 

Informasi yang dihimpun, jumlah seluruh nakes yang mendapatkan insentif dalam penanganan Covid-19 di Prabumulih, diketahui ada sebanyak 55 orang. Terdiri dari fasilitas kesehatan di RSUD dan Puskesmas.

Realisasi pencairan Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) di Kota Prabumulih, pun diketahui telah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih pada akhir Agustus lalu. Sebelumnya, Prabumulih diketahui pula sempat ditegur oleh Mendagri, lantaran belum merealisasikan anggaran lnnakesda sebesar Rp 750.000.000.

Sumber KSdotcom ini di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menyebutkan, pemerintah sejatinya telah menetapkan besaran dan kriteria pemberian insentif nakes pada 2021. Besaran insentif ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113/2021.

“Insentif nakes itu juga langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes yang sudah terdaftar,” kata sumber yang meminta agar namanya dirahasiakan.

Menurut sumber, para nakes dalam penanganan Covid-19 itu awalnya telah dijanjikan masing-masing insentif yang akan diterima mereka dengan besaran nilai Rp 5 juta per bulan. Akan tetapi, realisasi nilai besaran insentif masing-masing yang diterima nakes mengalami pemotongan bervariasi, berkisar sekitar 2 sampai 5 persen oleh dinas terkait.

“Awalnya dijanjikan satu orang nakes akan terima insentif itu sebesar Rp 5 juta. Tapi yang diterima cuma Rp 3,5 juta,” sebutnya.

Lebih lanjut diungkapkan oleh sumber, modus pemotongan yakni uang yang sudah masuk di rekening masing-masing nakes ditarik tunai kemudian dan diserahkan ke oknum. Setelah itu, insentif dipotong yang  diterima kolektif di satu rekening dan kembali dibagikan ke nakes yang berhak menerima.

“Kalau nakes misalkan ada 20 orang di Puskesmas, ya dibagikan, bukannya lewat rekening masing-masing lagi. Nilai pemotongan juga beda-beda, tergantung jabatan nakes tersebut,” bebernya.

Masih kata sumber, banyak nakes yang ada merasa kecewa akibat pemotongan tersebut. Namun, mereka takut untuk melaporkan ke Wali Kota Prabumulih ataupun pihak berwajib.

“Kami takut sebetulnya mau cerita soal ini. Karena juga sudah kesepakatan nakes dan pihak Puskesmas. Staf-staf dibawah kasihan nantinya, insentif sudah sedikit kena dipotong lagi,” tutup sumber.

Sementara dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, dr H Happy Tedjo, mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut. 

“Saya tidak tahu pasti, belum dengar soal itu. Nggak mungkinlah,” ucap Tedjo kepada KSdotcom melalui sambungan telepon di aplikasi WhatsApp, Kamis (16/9/2021).

Ia pun menuturkan, besaran dana insentif yang diterima masing-masing nakes di Prabumulih setiap bulannya bervariasi. Disampaikan Tedjo, untuk dokter spesialis mendapat insentif Rp15 juta. 

Sedangkan untuk dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berkisar Rp 12,5 juta. Sementara dokter umum menerima Rp 10 juta. Dan untuk perawat atau bidan besaran nilai insentif berkisar Rp 5 juta.

“Nilai insentif yang diterima para nakes tentu dihitung rinci yang disesuaikan dari jumlah setiap kegiatan yang telah dilakukannya ataupun jabatan nakes itu sendiri,” imbuhnya.

Terkait dengan adanya berkembang isu pemotongan dana insentif di kalangan nakes di kota Prabumulih tersebut, Kadinkes Prabumulih ini tidak berani memberikan komentar lebih lanjut.

“Karena insentifnya itu langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes masing-masing yang sudah terdaftar, dan bisa juga dipantau lewat aplikasi. Rasanya tidak mungkin,” tukasnya. (tim)

Artikel ini telah dibaca 337 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dirut PHR Regional 1 Resmikan Shuji Camping Ground

8 Juni 2023 - 03:05 WIB

Flyover Patih Galung Prabumulih Kini Gelap Gulita, Mengejutkan Ternyata Ini Penyebabnya

5 Juni 2023 - 12:55 WIB

Waspada Bandit Curanmor Mengincar, Semalam 3 Motor Warga Perum Arda Prabumulih Raib Dicuri

31 Mei 2023 - 18:08 WIB

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

28 Mei 2023 - 19:43 WIB

Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

28 Mei 2023 - 19:40 WIB

Demo di KPK dan Kejagung, Gerakan-PEBI Sebut Negara Tidak Boleh Kalah dengan Koruptor

24 Mei 2023 - 19:03 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal