Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 3 Mar 2022 WIB

Diterkam Tim Elang Polsek Cambai, Pria Bermotor Ini Ngaku Pernah Nodong di Wilayah Hukum Gelumbang


 Diterkam Tim Elang Polsek Cambai, Pria Bermotor Ini Ngaku Pernah Nodong di Wilayah Hukum Gelumbang (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Diterkam Tim Elang Polsek Cambai, Pria Bermotor Ini Ngaku Pernah Nodong di Wilayah Hukum Gelumbang (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Tim Elang Muara Polsek Cambai mengamankan seorang pengendara sepeda motor kosong alias tanpa kelengkapan surat di Jalan Raya Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, Selasa (2/3/2022) sekira pukul 18.15 WIB.

Pengendara motor dimaksud yakni Dedek Darmawan (30) warga Dusun I Desa Tanjung Miring Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim yang mengaku akan melakukan aksi penodongan di kawasan Jalan Muara Sungai-Sungai Medang.

Selain itu, tersangka juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Gelumbang beberapa waktu lalu.

Dari tersangka, petugas Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan kunci T yang diduga sering dilakukan pelaku untuk melakukan pencurian.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Cambai IPTU Hendra Sutisna didampingi Kanit Reskrim Aiptu Nendri SH mengatakan, saat tim Elang Muara Polsek Cambai sedang melaksanakan patroli rutin pada jam rawan tindak pidana pencurian menjelang sholat Maghrib, Dedek Darmawan melintas dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha dengan tidak dilengkapi dengan plat kendaraan bermotor.

Atas dasar kecurigaan tersebut petugas berupaya melakukan pencegatan, namun Dedek Darmawan berusaha menghindar dan melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim Elang Muara Polsek Cambai, pelaku tersebut berhasil diberhentikan.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka didapatkan sebilah pisau dan kunci T yang diduga sering dilakukan pelaku untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor khususnya di kota Prabumulih,” kata Kanit Reskrim, Kamis (3/3/2022).

Lebih lanjut, Aiptu Nendri SH mengungkapkan, saat ini pemeriksaan terhadap tersangka Dedek Darmawan masih berlangsung. Dari pemeriksaan awal ini, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Gelumbang beberapa waktu lalu.

“Dan dari hasil interogasi di lapangan bahwasanya pelaku pernah melakukan pencurian dengan kekerasan (365 KUHP) di wilayah hukum Polsek Gelumbang. Sehingga, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cambai untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional