Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 21 Sep 2021 WIB

Ditangkap Polisi, Residivis Narkoba Ini Simpan Sabu di Bawah Kasur


 Ditangkap Polisi, Residivis Narkoba Ini Simpan Sabu di Bawah Kasur (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Ditangkap Polisi, Residivis Narkoba Ini Simpan Sabu di Bawah Kasur (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Belum lama menghirup udara bebas, Alfarizi alias Sucay (45) kembali ditangkap polisi, Senin (20/9/2021) malam, sekira pukul 20.30 WIB.

Sucay kedapatan menyimpan 2 paket narkoba jenis sabu di dalam kamar rumahnya yang berlokasi di Perum Vina Sejahtera Rt.05 Rw.08 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Narkoba AKP Yulia Farida SH menjelaskan, kejadian bermula saat anggota tim opsnal Silent Wolf unit II Sat Narkoba Polres Prabumulih melakukan penyelidikan terhadap informasi yang menyebutkan jika di lokasi rumah pelaku tersebut sering terjadi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba. 

“Pelaku merupakan residivis dengan perkara tindak pidana Narkotika. Baru keluar dia sudah kita amankan lagi karena menyimpan bungkusan plastik diduga berisi narkotika jenis sabu,” kata AKP Yulia melalui keterangan tertulisnya yang diterima KSdotcom, Selasa pagi (21/9/2021).

Kemudian lanjutnya, dari tindakan penggeledahan yang dilakukan petugas, berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,42 gram, satu buah pirek kaca yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,39 gram, sekop yang terbuat dari kertas timah rokok.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan juga oleh RT setempat, dari dalam kamar belakang rumah tepatnya di bawah kasur milik pelaku tersebut, barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak satu paket. Dan satu paket sabu seberat 0,42 gram dalam celana jeans warna biru, berikut satu buah pirek yang berisi sabu seberat 1,39 gram juga kembali ditemukan petugas,” terangnya.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Prabumulih untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 1,408 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional