Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Pendidikan · 27 Mei 2022 WIB

Disdik Prabumulih Sanksi Tegas Bagi Kepsek dan Guru Terlibat Praktek ‘Menjual Beli Kursi’


 Disdik Prabumulih Sanksi Tegas Bagi Kepsek dan Guru Terlibat Praktek ‘Menjual Beli Kursi’ (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Disdik Prabumulih Sanksi Tegas Bagi Kepsek dan Guru Terlibat Praktek ‘Menjual Beli Kursi’ (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak lama lagi akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah. Dan setiap tahunnya, isu adanya oknum yang kerap memanfaatkan momen dengan melakukan praktik “menjual-beli kursi” kerap muncul.

Sayangnya, isu tersebut tidak pernah terbukti kebenarannya dan orang tua siswa enggan melapor dengan alasan khawatir pendidikan anak terganggu.

Berkaca dari hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, Kusron SPd mengimbau kepada seluruh kepala sekolah, pegawai Disdik dan guru tak boleh ada yang melakukan praktik jual beli bangku.

“Penerimaan siswa baru khususnya SD dan SMP, kami sudah merumuskan SOP (standar operasional prosedur) tak boleh ada yang melakukan aksi itu,” ujar Kusron SPd saat dibincangi di Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Senin (23/5/2022).

Kusron meminta, kepada masyarakat khususnya para wali murid yang mendapati adanya jual beli kursi atau bangku sekolah hendaknya melapor kepada pihaknya untuk ditindak tegas.

“Pungutan maupun jual beli bangku tidak diperbolehkan. Apabila ada informasi silahkan laporkan ke kami akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat Ketua PGRI kota Prabumulih itu mengatakan pihaknya menyiapkan tim pengawasan dan di setiap sekolah bakal ada tim yang diturunkan untuk melakukan pengawasan.

“Seperti kalau SD ada pengawas wilayah masing-masing di sekolah masing-masing, jelasnya akan kita awasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut Kusron menambahkan, selama dirinya menjabat Kepala Disdik belum pernah menerima laporan adanya jual beli bangku sekolah saat penerimaan siswa baru.

“Belum ada laporan, walau belum ada tapi kita akan tetap lakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat melapor jika ada (jual beli bangku),” tandasnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Terungkap! Lokasi Video Pasangan Selingkuh Hello Kitty Direkam, Penyebar Diburu Polisi

19 Maret 2023 - 15:59 WIB

Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemeran Video Mesum yang Diduga Pasangan Selingkuh di Prabumulih

18 Maret 2023 - 19:22 WIB

Polisi Selidiki Video Mesum Hello Kitty di Prabumulih, Diduga Diperankan Pasangan Selingkuh

18 Maret 2023 - 10:33 WIB

Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Prabumulih Gelar Aksi Donor Darah

18 Maret 2023 - 00:02 WIB

Sambut Ramadhan, Ketua Demokrat Prabumulih Bagikan Sembako ke Dhuafa

16 Maret 2023 - 09:12 WIB

Nobar Pidato Politik Ketum AHY, Demokrat Prabumulih Tegak Lurus dan Siap Menangkan Pemilu 2024

14 Maret 2023 - 23:10 WIB

Trending di Nasional