PRABUMULIH, KS – Setelah di launchingnya desa bersinar oleh pemerintah pusat untuk membasmi peredaran narkoba di seluruh penjuru wilayah indonesia membuahkan hasil yang maksimal.
Seperti yang dilakukan oleh Tim Pemberantasan BNNK Prabumulih dipimpin oleh Sub Koordinator, A Gamal Alrasyid SH MH yang digawangi oleh HTP dan Een Prabujaya yang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bumi Seinggok Sepemunyian.
Pelaku yang dimaksud yakni Muhammad Aji Malik (20), warga Jalan Sepatu Rt.004 Rw.006 Kelurahan Karang Raja I Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Aji ditangkap petugas di kediamannya pada Senin (24/1/2022) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.
Kepala BNNK Prabumulih, AKBP Ridwan mengatakan, tersangka yang diamankan merupakan pengedar narkotika jenis sabu dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang buktinya berupa narkotika jenis sabu yang disimpan didalam sebuah kotak plakat berwarna hitam.
“Dari hasil penangkapan tersebut dapat disita barang bukti berupa 2,49 gram serbuk putih dalam plastik klip yang diduga narkotika golongan 1 jenis metamfetamin atau sabu,” ujar AKBP Ridwan melalui keterangan tertulis yang diterima KSdotcom, Kamis (27/1/20)
Selain itu juga mengamankan satu unit hp merk Vivo Y55 warna putih. “Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di BNNK Prabumulih guna diproses lebih lanjut,” terang dia.
“Dengan gagal edarnya barang haram tersebut maka telah menyelamatkan masyarakat di wilayah hukum kota prabumulih, dari bahaya narkoba,” tambahnya. (dn)