PRABUMULIH, KS – Wabah pandemi covid-19 masih belum berakhir, seluruh masyarakat khususnya sebagian besar warga yang ada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), masih banyak yang terdampak akibat wabah tersebut, hingga harus berjuang untuk bertahan hidup dalam kondisi penuh keterbatasan.
Namun mirisnya, hasil kajian terhadap belanja Sekretariat DPRD di Kota Prabumulih pada tahun 2021, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) justru menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan sekitar 24 persen sebesar Rp15,9 miliar lebih dari tahun sebelumnya.
Koordinator FITRA Provinsi Sumsel, Nunik Handayani Koordinator FITRA Provinsi Sumsel, Nunik Handayani mengungkapkan, pada tahun anggaran 2020, belanja Sekretariat DPRD Prabumulih dianggarkan sebesar Rp 49,6 miliar lebih. Sedangkan pada tahun 2021 penambahan anggaran mengalami peningkatan hingga mencapai Rp 65,5 miliar lebih.
“Kami menemukan adanya penurunan di beberapa pos anggaran misalnya pos anggaran perjalanan dinas mengalami penurunan sebesar Rp4.023.512.360. Tetapi kami juga menemukan adanya peningkatan dan pengalihan di beberapa pos anggaran, yang pada tahun anggaran sebelumnya tidak dianggarkan, tetapi dianggarkan pada tahun 2021,” terang dia.
Peningkatan anggaran yang signifikan di Sekretariat DPRD Prabumulih itu pun, lebih lanjut dijelaskan secara rinci oleh FITRA Sumsel. Dimana, pada 2020 lalu dianggarkan untuk belanja tunjangan perumahan sebesar Rp 4.962.600.000,- dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp 7.512.000.000.
Kemudian, lanjutnya Sekretariat DPRD Prabumulih pada tahun 2020 terdapat belanja tunjangan transportasi sebesar Rp4.545.400.000. Dan pada tahun 2021 ini, meningkat menjadi Rp 6.720.000.000 diluar belanja perjalanan dinas dewan.
“Pada pos belanja alat tulis kantor dan bahan cetak juga mengalami peningkatan yang lumayan besar, dari yang sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp 369 juta lebih meningkat pada tahun 2021 ini hingga menjadi Rp1.291.700.000. Artinya ada peningkatan anggaran untuk pengadaan alat tulis dan bahan cetak sebesar Rp 922.243.090,” bebernya.
Dari hasil kajian terhadap belanja Sekretariat DPRD Kota Prabumulih tahun 2020, diketahui tidak menganggarkan belanja tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja PNS. Namun, tahun 2021 FITRA Sumsel mendapati Sekretariat DPRD tersebut dianggarkan sebesar Rp1.147.800.000.
Pada tahun 2021 ada peningkatan untuk belanja makan minum rapat sebesar Rp 129.657.060. Sementara untuk belanja pakaian dinas juga ada peningkatan sebesar Rp 75.775.000.
“Sebaiknya di masa pandemi seperti saat ini, mereka (pemerintah daerah) harus melakukan efektifitas dalam penyusunan anggaran, dengan cara memangkas anggaran anggaran yang tidak begitu penting bagi publik, harus segera dialihkan untuk membantu warga masyarakat agar segera keluar dari keterpurukan dan kemiskinan akibat pandemi,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, telah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk penanganan covid-19 huruf E yang menyatakan, Gubernur/ Bupati/ Walikota, dan Kepala Desa agar melakukan penyesuaian penggunaan (Refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan sebagaimana diatur pada huruf A, huruf B, huruf C dan D di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (*)