JAKARTA, KS – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan-PEBI (Pemuda Berantas Korupsi) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (24/5/2023). Mereka mendesak kedua lembaga tersebut mengusut dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Simpang Mio – Kelumpang tahun 2020, 2021 dan 2022 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Koordinator aksi, Ali Imron Rahanyamtel mengatakan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Menurutnya, negara tidak boleh kalah melawan para koruptor.
“Harusnya kan hukum tak boleh memandang siapapun, negara tak boleh dan harus tak pernah kalah dengan koruptor,” kata Ali Imron dalam orasinya.
Dia mengaku kecewa dengan KPK dan Kejagung, lantaran pihaknya sudah berulang kali mendesak untuk pengusutan dugaan perkara tersebut.
“Kami mendesak Kejagung RI dan KPK RI untuk menangkap menyeret dan mengadili terduga para pelaku yang terindikasi korupsi pada pekerjaan tersebut. Serta menangkap Marjito Bachri, ST yang diduga menjadi dalang kasus ini,” cetusnya.
Menurut Ali Imron, proyek Peningkatan Jalan Simpang Mio-Kelumpang sejak tahun 2020 hingga 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten OKU diduga sarat akan tindak pidana korupsi. Dia juga melihat hingga saat ini belum ada perkembangan penanganan kasus.
“Jika begini, masyarakat harus berharap pada siapa?,” pungkasnya.
Demo yang digelar Gerakan-PEBI ini mendapat pengawalan dari Kepolisian. Usai menyuarakan tuntutannya, mereka membubarkan diri dengan tertib. (tim)