Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 7 Jul 2022 WIB

Dana Hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 Naik ke Tingkat Penyidikan Jaksa


 Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya SH MH (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya SH MH (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih pada tahun 2017 dan 2018 resmi naik menjadi penyidikan.

Perkara ini resmi naik dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan setelah adanya indikasi korupsi pengelolaan dana hibah dua tahun berturut-turut dengan total nilai anggaran sebesar Rp 5,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH menyampaikan penanganan kasus ini dinaikkan statusnya mulai hari ini, Kamis tanggal 7 Juli 2022.

“Perkara hibah bawaslu kota prabumulih tahun 2017 dan 2018 mulai hari ini tanggal 7 Juli 2022, perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Anjasra kepada PRsumsel melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, malam ini.

Mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini, menjelaskan naiknya status kasus tersebut karena tim penyidik Kejari Prabumulih menemukan adanya penyimpangan kegiatan itu berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup.

Lanjut Anjasra, penanganan kasus dana hibah ini juga menjadi salah satu fokus prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2022 ini karena diduga penyimpangan dana dalam kasus ini total nilainya cukup besar.

“Belum tahu pastinya, sekarang tim penyidik sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi-saksi di awal. Nanti sambil berjalan kita akan koordinasi dengan pihak auditor terkait jumlah kerugian negara,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengatakan pihaknya sudah menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut.

Kini, Korps Adhyaksa tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana yang diduga telah disalahgunakan tersebut.

“Iya masih tahap penyelidikan, dalam minggu ini kita akan lakukan pemanggilan. Mulai besok, Rabu dan Kamis ada lebih kurang enam sampai tujuh orang akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Kasi Intelijen, Anjasra Karya diwawancarai awak media, Senin (4/6/2022) yang lalu. (dn)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Flyover Patih Galung Prabumulih Kini Gelap Gulita, Mengejutkan Ternyata Ini Penyebabnya

5 Juni 2023 - 12:55 WIB

Waspada Bandit Curanmor Mengincar, Semalam 3 Motor Warga Perum Arda Prabumulih Raib Dicuri

31 Mei 2023 - 18:08 WIB

Demo di KPK dan Kejagung, Gerakan-PEBI Sebut Negara Tidak Boleh Kalah dengan Koruptor

24 Mei 2023 - 19:03 WIB

Truk Tangki Tabrak Pengendara Motor Di Depan Apotek Tugu Kecil Prabumulih Hingga Tewas

15 Mei 2023 - 22:10 WIB

Daftar Bacaleg ke KPU, Gerindra Prabumulih Optimis Rebut Kursi Pimpinan DPRD

14 Mei 2023 - 00:52 WIB

Daftarkan Bacaleg, PKB Optimis Raih 3 Kursi DPRD Prabumulih

13 Mei 2023 - 18:11 WIB

Trending di Politik