PRABUMULIH, KS – Tim Black Panther Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat mengungkap pencurian pencurian pipa di area PDAM Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih, Minggu (27/3/2022) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Sulman (34) yang merupakan warga RT 02 RW 10 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat. Bersamanya, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang pipa besi milik PT Hagitasinar Lestarimegah.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SIP MSi didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Budi Anhar SH MSi membenarkan, pelaku Sulman diamankan saat berada di sebuah warung kopi di Payuputat.
“Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa untuk menunjukan keberadaan barang bukti dan diamankan langsung ke Polsek Prabumulih Barat guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim.
Lebih lanjut dikatakan IPDA Budi, aksi pencurian dilakukan pelaku tersebut terjadi di area PDAM Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat, Sabtu (26/3/2022) kemarin, sekira pukul 17.30 WIB.
Pelaku mencuri pipa milik PT HG sepanjang lebih kurang 2 meter tersebut dengan cara mengangkatnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat.
“Atas perbuatannya, pelaku dapat kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (dn)