Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 24 Mei 2021 WIB

Cara Mudah Laporkan Konten Hoax ke Polres Prabumulih Via DM Instagram


 Cara Mudah Laporkan Konten Hoax ke Polres Prabumulih Via DM Instagram. (Foto : Ist/IG @satreskrimpolresprabumulih_) Perbesar

Cara Mudah Laporkan Konten Hoax ke Polres Prabumulih Via DM Instagram. (Foto : Ist/IG @satreskrimpolresprabumulih_)

PRABUMULIH, KS – Kepolisian Resort (Polres) Prabumulih melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat konten-konten negatif yang dianggap berpotensi memecah belah ataupun ada akun di media sosial yang menyebarkan berita hoax.

Konten-konten yang dimaksud diantaranya, mengandung ujaran kebencian, bermuatan provokasi, radikalisme, SARA, ataupun berita-berita bohong. Pihak kepolisian tersebut menyampaikan hal ini melalui akun Instagram resminya, @satreskrimpolresprabumulih_, pada Senin (24/5/2021).

Pelaporan ini bisa dilakukan dengan mengirim screen capture (tangkapan layar) atau alamat URL konten yang ingin dilaporkan melalui pesan atau DM ke akun Instagram resminya, @satreskrimpolresprabumulih_. Kiriman aduan segera ditanggapi dan diproses setelah melalui verifikasi, serta kerahasiaan pelapor dijamin.

Kapolres Prabumulih, AKBP Suwandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan akun media sosial yang menyebarkan berita bohong (hoax).

“Apabila ada yang menanyakan atau konfirmasi berita apapun, kami persilahkan melaporkan langsung ke akun Instagram resmi @satreskrimpolresprabumulih_. Kami akan menjawab,” ujar AKP Abdul Rahman SH dikonfirmasi awak media ini, siang tadi.

Ia juga meminta masyarakat khususnya warga yang ada di Prabumulih saling mengingatkan dengan lingkungan sekitarnya untuk bersikap bijak dalam menerima informasi.

Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban akibat gerakan radikalisme, dia menjelaskan bahwa Polri melakukan berbagai upaya pencegahan, pembendungan, dan penegakan hukum.

Ia pun menambahkan bahwa penyebaran informasi hoax merupakan salah satu cara untuk menyebarkan paham radikal. Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena literasi (pemahaman) masyarakat tentang pengelolaan informasi masih sangat minim.

“Karena itu, masyarakat juga diminta agar turut serta dan aktif untuk memberantas cyber crime dengan melaporkan konten yang berbahaya dan tidak sehat,” tandasnya. (dn/ek)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah