Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Politik · 5 Jan 2023 WIB

Buka Posko Pemilu, Kejari Prabumulih Ingatkan Tupoksi Penyelenggara dan Caleg Tak Lakukan Praktik Politik Uang


 Kejari Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih Berlanjut (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Kejari Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Prabumulih Berlanjut (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih tidak main-main untuk melakukan tindakan baik itu secara administratif maupun ke ranah hukum pidana bila ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam masa Pemilu mendatang.

Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH Kembali mengingatkan, tugas dan fungsi bagi para komisioner KPU serta meminta para calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten/kota/Provinsi/ Pusat dan DPD harus berhati-hati dalam melakukan aksi kampanye di masyarakat dengan tidak melakukan politik uang (money politic).

“Kami juga berpesan bagi penyelenggara Pemilu nanti ataupun para komisioner KPU agar tetap bekerja sesuai tupoksi saja,” tutur Mantan Kasi Tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lahat ini menginginkan.

Menurutnya, bila sampai ketahuan atau dilaporkan, para caleg akan dikenakan dengan sanksi yang berat. Sanksi tersebut misalnya, dibatalkan sebagai caleg, dan hukuman penjara selama 2 tahun dengan denda 24 juta. Begitu pun sanksi bagi para penyelenggara Pemilu 2024.

“Contoh sebelumnya juga kan sudah ada. Iya kalau terbukti dan masuk dalam ranah pidana, tentunya sanksi berat, seperti dibatalkan sebagai Caleg serta hukuman penjara dan bahkan denda yang harus dibayar. Makanya caleg harus berhati-hati jangan sampai melakukan money politik,” tegasnya.

Lembaga Adhyaksa kota nanas tersebut juga melontarkan harapan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran pada Pemilu 2024.

“Tentunya harapan kami, pada pelaksanaan tahapan Pemilu dari awal hingga selesai tidak ditemukan pelanggaran. Juga, masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar,” tutupnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Matangkan Pusat Studi Kebijakan Publik dan Politik Sumatera Selatan

27 September 2023 - 13:38 WIB

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Trending di Daerah