PRABUMULIH, KS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih resmi membuka posko pengaduan Pemilu serentak tahun 2024 untuk melayani temuan pelanggaran oleh masyarakat.
Kepala Kejari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH mengatakan, posko tersebut didirikan semenjak bergulirnya tahapan Pemilu hingga berakhirnya pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada pada tahun 2024 mendatang.
“Posko pengaduan Pemilu serentak ini merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu,” kata Anjasra saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/1/2023).
Tidak hanya melayani aduan lanjutnya, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Iya betul. Jadi tidak terfokus hanya pada penindakan aduan pelanggaran Pemilu saja,” imbuhnya. (dn)