Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 30 Jan 2022 WIB

Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap


 Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Pria berinisial OF (20) dan MD (17) diamankan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur karena kedapatan membongkar Kotak Amal Masjid An’ Nur Perumahan Arda Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sabtu (29/1/2022).

Salah satu pelaku diketahui diketahui masih pelajar. Sementara, OF merupakan warga Kelurahan Anak Petai Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih. Insiden dugaan pembongkaran kotak amal ini terjadi sekira pukul 04.15 WIB, sesaat jamaah hendak sholat subuh.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bongkar kotak amal masjid tersebut berawal ketika kedua pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu depan yang tidak terkunci. Kemudian pelaku masuk ke dalam masjid dan mengambil isi kotak infaq dalam keadaan terkunci dengan merusak engsel kotak infaq.

Kedua pelaku tak menyadari aksi mereka terekam kamera CCTV yang berada dalam masjid tersebut, hingga keduanya berhasil membawa isi seluruh uang infaq masjid, lalu keluar masjid melalui pintu samping sebelah kiri masjid tersebut.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH MH melalui Kanit Reskrim IPDA Haryoni Amin SH membenarkan, kedua pelaku berhasil diamankan pihaknya.

“Barang bukti yang diamankan adalah satu buah jaket hudi warna hitam, satu helai baju kaos lengan panjang warna merah yang merupakan hasil uang curian yang telah dibelanjakan oleh pelaku,” terang Kanit Reskrim, Minggu malam (30/1/2022).

Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya berupa satu buah besi hollow yang sudah berkarat, dan satu buah besi stenlis kecil. “Keduanya masih diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian,” imbuhnya. (dn)

Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah