Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Lifestyle · 28 Jul 2021 WIB

Beni Rizal Terpilih Ketum KONI Prabumulih, Soal Status ASN KONI Sumsel Berikan Toleransi


 Beni Rizal Terpilih Ketum KONI Prabumulih, Soal Status ASN KONI Sumsel Berikan Toleransi (Foto: DN/KSdotcom) Perbesar

Beni Rizal Terpilih Ketum KONI Prabumulih, Soal Status ASN KONI Sumsel Berikan Toleransi (Foto: DN/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Beni Rizal, terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Prabumulih dalam Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot), Rabu (28/7/2021). Beni juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih.

Pro kontra status Beni sebagai jabatan struktural, yang terpilih menjadi Ketua Umum KONI Prabumulih periode 2021-2025 ini nampak terlihat jelas saat pelaksanaan Musorkot di Hotel Grand Nikita, siang tadi.

Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans menyatakan, tim penjaringan dan penyaringan sebelumnya melakukan verifikasi berkas balon pemilihan ketua umum (Ketum) KONI Prabumulih. Dan berkas Beni Rizal dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Berkaitan status Beni sebagai ASN jabatan struktural di pemerintahan bisa mengikuti dan terpilih menjadi Ketua KONI Prabumulih itu, menurut Suparman, juga telah melalui proses berbagai pertimbangan oleh KONI Sumsel.

“Ini sudah kami kaji, bahkan sebelumnya dari panitia tim penjaringan sudah meminta fatwa kepada pihak KONI Sumsel, dan kami sudah memberikan jawaban yang intinya adalah memberikan toleransi, karena ada yurisprudensi (pengetahuan hukum),” kata Suparman dibincangi awak media usai gelar Musorkot tersebut.

Lebih lanjut kata dia, pejabat publik maupun pejabat struktural yang menjadi pengurus KONI tidak hanya di Prabumulih saja. Menurutnya di daerah lain yang ada di Indonesia hal serupa juga terjadi.

“Dari beberapa ketua umum KONI yang ada baik di provinsi maupun di kabupaten kota di seluruh Indonesia sudah banyak dijabat oleh pejabat publik ataupun pejabat struktural seperti ini,” lanjutnya.

Dijelaskan Suparman, KONI memiliki aturan tersendiri terkait siapa saja yang akan menjadi pengurusnya. Ia mengaku rangkap jabatan yang dipegang oleh beberapa pejabat pemerintah wajar-wajar saja.

“Tinggal dari sisi mana kita melihatnya, apakah dari kepentingan daerah kah, ataukah dari sisi emosional. Ini membuktikan sebuah kebijakan, kalau pejabat struktural maka ranah wewenang atau otoritas membuat keputusan atau kebijakan adalah KSN dalam hal ini adalah Wali Kota Prabumulih,” tandasnya.

“Sepanjang beliau (Walikota, red) memberikan restu saya kira tidak salahnya. Karena kenapa, disini ada pertimbangan-pertimbangan yang memang bersangkutan ini dibutuhkan. Dan kami memberikan fatwa berdasarkan kajian KONI Sumsel untuk pejabat struktural, pejabat publik sepanjang itu diminta, dikehendaki seluruh anggota KONI kami memberikan toleransi,” tegasnya.

Seperti diketahui, aturan larangan pejabat struktural maupun pejabat publik menjadi pengurus KONI sebenarnya sudah ada pada UU No 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Dalam pasal 40, jelas-jelas disebutkan pejabat publik dilarang jadi pengurus KONI.

Pasal ini memang saat ini menuai protes dari kalangan KONI. Mereka tengah mengusahakan amandemen UU ini, terutama pasal 40. Beberapa waktu lalu Sejuta Pecinta Olahraga Jatim menggugat class action Wagub Jatim Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, karena menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jatim. (dn)

Artikel ini telah dibaca 644 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah