Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 15 Jun 2021 WIB

Belasan Warga di Muara Sungai Prabumulih Laporkan Kades ke APH Soal BLT


 Ilustrasi Belasan Warga di Muara Sungai Prabumulih Laporkan Kades ke APH Soal BLT (Foto: Net/KSdotcom) Perbesar

Ilustrasi Belasan Warga di Muara Sungai Prabumulih Laporkan Kades ke APH Soal BLT (Foto: Net/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Diduga tidak menerima nama-namanya sebagai penerima dana BLT pada Anggaran tahun 2021 dihapus, dan tidak mendapat bantuan lagi dari salah satu Program pemerintah pusat tersebut, membuat belasan warga di Desa Muara Sungai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih melaporkan kepala desa (Kades) setempat ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut informasi, pengaduan belasan warga ini pun mulai ditindaklanjuti oleh pihak Unit Tipikor Polres Prabumulih setelah terdengar kabar oknum Kades Muara Sungai berinisial LN dan seorang Kepala Dusun (Kadus) Desa setempat baru-baru ini telah dipanggil oleh Tim Penyidik Unit Tipikor Polres tersebut.

Terungkap dalam laporan warga itu, dari total 99 KK (KPM) yang menerima dana BLT pada tahun 2020, sebanyak 24 di antaranya dicoret dan dikeluarkan dari data penerima dana bantuan BLT pada Anggaran tahun 2021. Padahal terjadi pembengkakan jumlah penerima pada tahun ini, yakni mencapai 201 KPM.

Namun ironisnya, sebanyak 24 KPM pada data penerima dana BLT tahun 2020 tiba-tiba dicoret dan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak perangkat desa.

“Yang membuat warga semakin tidak menerima, banyak orang-orang (warga) yang masuk data penerima BLT tahun ini berasal dari kalangan orang-orang mampu, punya kebun, dan bahkan ada kontraktor Pertamina,” ungkap warga didampingi salah satu Pengacaranya (Penasehat Hukum), Ahmad Ibnu SH, saat dikonfirmasi, Senin (14/6/2021) malam.

Dijelaskan Ibnu, dari 24 warga ini, sebanyak 12 di antaranya yang menuntut dan melaporkan oknum kades Muara Sungai ke Polres Prabumulih.

“Ya bersama rekan saya, Pak Novlis Heriansyah SH kami menerima kuasa penuh atas pengaduan 12 KK masyarakat Desa Muara Sungai, untuk melaporkan Kepala desanya ke Tipikor Polres Prabumulih, atas dugaan tidak tepatnya pembagian dan penyaluran Dana BLT tahun Anggaran 2021,” katanya.

Lebih jauh, Ibnu menambahkan, sebelumnya belasan warga tersebut masuk dan menerima dana BLT pada tahun anggaran 2020 sebanyak 3 tahap, dimana tahap 1. Rp.600.000; tahap ke 2, Rp.1.200.000; dan tahap ke 3, Rp.1.800.000.

“Tapi pada periode anggaran tahun 2021 mereka tidak lagi menerima dan telah dikeluarkan oleh pemerintah desa muara sungai dengan tanpa pemberitahuan lagi kepada mereka. Sementara dari informasi, pada tahun 2021 terjadi penambahan sebanyak 201 KK, dan nama ke 12 warga ini tidak ada.

“Kita meminta pihak Tipikor Polres Prabumulih untuk objektif dan menelusuri dugaan kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Muara Sungai, Linaryadi, ketika berhasil dikonfirmasi oleh wartawan terkait permasalahan tersebut mengaku, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Dirinya juga tidak membantah pelaporan belasan warganya tersebut. Dirinya beralasan, untuk data-data penerima bantuan dana BLT itu merupakan usulan dari pihak BPD, pihaknya hanya melaksanakan.

“Ya tidak bisa apa-apa, jalani saja karena itu yang buat BPD, kita cuma melaksanakan saja. Memang ada penambahan sebanyak 201 KPM (KK) pada tahun 2021 ini, sebelumnya (tahun 2020) ada 99 KPM, masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp.3.600.000 per tahun,” jelas Linaryadi, ketika dihubungi melalui via ponsel, pada Senin (14/6/2021) malam.

Sementara itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dilaporkannya oknum Kepala Desa Muara Sungai oleh warganya tersebut. Sempat berhasil dihubungi lewat sambungan telepon seluler, namun yang bersangkutan masih mengikuti kegiatan Anev.

“Nanti dihubungi, lagi ada anev,” jawab AKP Abdul Rahman, singkat. (ril)

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah