PRABUMULIH, KS – Pertemuan pihak Developer Perumahan Griya Pelangi Indah (GPI) dengan Ermiyanti, warga RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, membuahkan hasil, Kamis (8/7/2021).
Tembok setinggi 1 meter dan lebar 2 meter tepat di belakang perumahan tersebut langsung dibongkar. Namun, developer perumahan yang menutup jalan, meminta uang kompensasi sebesar Rp 35 juta.
Selain kedua belah pihak, mediasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Gunung Ibul tersebut juga dihadiri Bhabin Kamtibmas, Bripka Asal B, Ketua RW 001 Kelurahan Gunung Ibul, Zainal Rahmad, Tokoh Masyarakat, Aludin, serta Ketua MPC Pemuda Pancasila Prabumulih, Rifki Baday SH MKn dan Dankoti Pemuda Pancasila, Inhar Kamaludin.
Berdasarkan berita acara mediasi siang tadi, diketahui kesimpulan bahwa perwakilan pihak Developer yang hadir yakni Syamsuri Adi terlebih dahulu melaporkan hasil mediasi kepada Wahyudi selaku pimpinan developer perumahan.
Dan setelah hasil laporan tersebut, pimpinan Developer Perumahan GPI menyetujui untuk membuka akses jalan lebar 2 meter dan akan dibuka lagi seluruhnya menjadi 5 meter pada akhir tahun setelah Ermiyanti memenuhi pembayaran uang sebesar Rp 35 juta rupiah.
“Mediasi sudah dilakukan tadi dan pihak developer menyetujui tembok dirobohkan tapi mereka meminta uang sebesar Rp 35 juta dan telah disepakati juga oleh pihak ibu Ermiyanti,” kata Fitriyadi SH, selaku Lurah setempat kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Dia mengatakan, agar tidak terulang permasalahan serupa, pihaknya juga kedepan akan lebih memperketat terkait pengawasan terhadap perizinan pembangunan Perumahan di wilayahnya.
“Permasalahan ini tetap kita lakukan pengawasan sampai tuntas dan kita kedepan juga akan tertibkan IMB perumahan apakah mereka memiliki izin atau tidak sesuai dengan perintah Wali Kota Prabumulih,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi awak media usai dimediasi, Syamsuri Adi, salah satu Perwakilan Developer Perumahan yang hadir, nampak sedikit enggan memberikan komentar. “Intinya kita sudah sepakat, kalau mau lengkap silahkan ke pak Wahyudi pimpinan developer,” sebutnya.
Sementara itu, Ermiyanti mengaku tidak punya uang sebesar Rp 35 juta rupiah sebagai uang kompensasi atas akses jalan rumah kepada pihak developer.
Meski harus membayar uang sebanyak itu, Ermiyanti tetap bersyukur akses jalan rumah yang kesulitan ia dirasakan hampir selama 8 bulan terakhir kini sudah terbuka.
Dirinya pun sangat berterima kasih kepada saudaranya dan pihak MPC Pemuda Pancasila Prabumulih, dalam hal ini KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Prabumulih yang telah ikut membantu meringankan beban uang pembayaran kompensasi kepada pihak Developer tersebut.
“Saya sangat berterima kasih sekali, telah dibantu kakak dan KOTI Pemuda Pancasila, mereka kasihan sama saya, kalau saya tidak punya uang sebanyak itu,” ucapnya.
Sementara terpisah, Komandan KOTI Mahatidana Pemuda Pancasila Prabumulih, Inhar Kamaludin dikonfirmasi langsung, mengaku karena keprihatinan terhadap persoalan penutupan akses rumah warga ini, pihaknya rela membantu uang sebesar Rp 10 juta kepada warga tersebut.
“Ini kami lakukan demi bebaskan akses jalan warga. Kami sangat prihatin terhadap permasalahan seperti ini. Tetap akan kami perhatikan masalah tersebut sampai tuntas,” singkatnya. (dn/ek)