Menu

Mode Gelap
Bongkar Kotak Amal Masjid di Perumahan Arda Prabumulih, Dua Pemuda Ditangkap Miris! 3 Tahun Dianggarkan Milyaran Rupiah, Gedung Baru PDAM Tirta Prabujaya Belum juga Difungsikan Viral Aksi Ojol Prabumulih Gerak Cepat Tambal Jalan Berlubang, Warganet Ramai Sindir Pemerintah Diduga Pengedar Narkoba, Aji Malik Ditangkap BNNK Prabumulih Nyaris Dihakimi Warga, Maling Motor di Gunung Ibul Prabumulih Ini Diamankan Polisi

Hukum dan Kriminal · 20 Jan 2023 WIB

Bapas Palembang Lakukan Pendampingan Calon Asesor Asesmen Napi Rutan Kelas II B Prabumulih


 Bapas Palembang Lakukan Pendampingan Calon Asesor Asesmen Napi Rutan Kelas II B Prabumulih (Foto: Ist/KSdotcom) Perbesar

Bapas Palembang Lakukan Pendampingan Calon Asesor Asesmen Napi Rutan Kelas II B Prabumulih (Foto: Ist/KSdotcom)

PRABUMULIH, KS – Setelah lulus ujian tertulis calon asesor asesmen risiko dan kebutuhan, 10 orang Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih Kemenkumham Sumsel jalani pendampingan dan pembekalan Supervisor dalam pelaksanaan praktik asesmen calon asesor dari Rutan Kelas IIB Prabumulih pada Kamis (19/01/2023).

Dilaksanakan di Ruang Aula Rutan Kelas IIB Prabumulih, kegiatan pendampingan tersebut dilakukan oleh Supervisor, Yandra Nata Kuswira yang berasal dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang. Didampingi rekan yang lainnya Yandra Nata Kuswira memberikan pendampingan dan pembekalan kepada 10 orang petugas Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

10 orang Petugas tersebut didampingi oleh Supervisor melakukan praktik asesmen dari instrumen screening penempatan narapidana (ISPN), pengisian ISPN tersebut dilakukan dengan cara melakukan wawancara terhadap narapidana. Setiap calon asesor Rutan Kelas IIB Prabumulih melakukan asesmen kepada 2 orang pidana turut hadir juga Kasubsi Pelayanan Tahanan, Efan Armen.

Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) sendiri digunakan untuk menempatkan narapidana dari Rutan dan Lapas umum menuju Lapas Super Maksimum, Maksimum, Medium dan Minimum. Instrumen ini digunakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk melakukan penilaian risiko guna mendukung penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari ujian tertulis yang dilakukan beberapa hari yang lalu, Asesmen Risiko dan Kebutuhan bagi Narapidana dan Klien Pemasyarakatan berguna untuk menjadi dasar pengusulan Layanan Integrasi seperti Asimilasi, PB, CB dan CMB. (ril/dn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Demokrat Prabumulih Distribusikan Air Bersih Setiap Harinya

26 September 2023 - 20:51 WIB

Tawuran Remaja di Prabumulih Diduga Antar Geng, Polisi Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

14 September 2023 - 10:49 WIB

Bertahun-tahun Diusulkan, Talud Tengah Kota Prabumulih Tak Kunjung Diperbaiki

8 September 2023 - 11:48 WIB

Terbukti Berpolitik, ASN di Prabumulih Disanksi Tegas

7 September 2023 - 21:26 WIB

Demokrat Prabumulih Pilih Fokus Susun Jurus Menangkan Pileg

1 September 2023 - 12:59 WIB

Partai Demokrat Menang Harga Mati! Bacaleg di Prabumulih Gaungkan Ekonomi Kerakyatan

31 Agustus 2023 - 15:48 WIB

Trending di Daerah