PRABUMULIH, KS – Pemerataan pembangunan merupakan impian seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya. Namun, keterbukaan informasi sumber dana hingga besarannya yang dikelola sepertinya masih sulit untuk didapatkan masyarakat. Bahkan, hasil pelaksanaan konstruksi proyek pun terkadang masih diragukan publik.
Seperti halnya proyek tambal sulam di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) yang belakangan diketahui menggunakan dana APBN setiap tahunnya, kini menjadi pertanyaan masyarakat setempat yang mengeluhkan pelaksanaan pekerjaannya disinyalir dilakukan secara manual.
Parahnya lagi, jalan yang diaspal tanpa pengerasan dan hanya menggunakan aspal seadanya yang diangkut menggunakan karung-karung oleh pekerja dari pihak kontraktor pemenang tender proyek tersebut.

Kondisi Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih saat masa pelaksanaan pekerjaan konstruksi Tambal Sulam. (Foto: KSdotcom)
Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) Kota Prabumulih menilai penggunaan dana APBN maupun pengawasan pihak-pihak terkait dalam proyek tambal sulam Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih tidak ada kejelasan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum APM Kota Prabumulih, Adi Susanto SE kepada awak media ini, Sabtu (13/3/2021).
“Kegiatan Tambal Sulam di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih dengan penggunaan dana APBN setiap tahunnya itu belum terlihat jelas hasil yang dilaksanakan, buktinya jalan yang rusak hanya dihampar batu tanpa pengerasan, bahkan diaspal seadanya yang diangkut dengan karung-karung oleh pihak kontraktor,” ucapnya.
Sebagai kontrol sosial masyarakat, mantan anggota DPRD Kota Prabumulih dua periode ini juga berharap adanya pengawasan ketat serta tindakan yang nyata dari aparat hukum untuk penggunaan dana proyek tambal sulam di Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih itu.
Ia juga mendorong pihak Tipikor hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menindaklanjuti informasi yang segera surat laporannya akan dilayangkan oleh pihaknya tersebut.
“Kami menduga dana yang bersumber dari APBN tidak jelas dipergunakan untuk kegiatan tersebut,” tambahnya.
Selain itu, Adi juga menyampaikan agar pihak Balai Besar pelaksana jalan nasional Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk lebih memprioritaskan pembangunan yang mengarah kepada azas manfaat.
“Jangan sampai belum lama proyek selesai atau dibangun sudah rusak lagi, apalagi tidak difungsikan dengan alasan belum adanya dana operasional atau lainnya, sehingga dana yang dipergunakan tidak sia sia,” tukasnya.
Diketahui, perbaikan tambal sulam di Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih belakangan dikeluhkan warga khususnya pengguna jalan di Kota Prabumulih.
Pasalnya, jalan yang rusak hanya dihampar batu tanpa pengerasan yang langsung diaspal oleh pihak kontraktor hingga secara kasat mata kualitas pekerjaan proyek tersebut diragukan.
Sementara dikutip dari Tribun Sumsel, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Prabumulih, Beni Akbari ST mengungkapkan untuk perbaikan jalan lingkar timur karena merupakan jalan nasional atau jalan negara maka bukan kewenangan pihaknya melakukan perbaikan.
“Kalau untuk perbaikan jalan lingkar timur bukan wewenang kita karena jalan negara,” bebernya singkat. (dn/ah/ek)