PRABUMULIH, KS – Tim Gabungan Gurita Polres Prabumulih berhasil mengamankan 13 orang diduga preman yang melakukan pungli terhadap warga dengan modus juru parkir (jukir) kendaraan di Kota Prabumulih.
Belasan orang yang diduga melakukan aktivitas premanisme dan parkir liar ini dicokok polisi dari seputaran Pasar Tradisional Modern (PTM), Belakang Pasar Inpres, dan Kawasan Taman Kota Prabu Jaya Prabumulih.
Razia preman dilakukan Jumat (11/6/2021) sore, mulai pukul 16.20 WIB. Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH turun langsung memimpin razia ini.
Dia membawa tim Gabungan Gurita Polres Prabumulih berkeliling dengan dua unit mobil ke sejumlah lokasi tempat keramaian yang ada di Kota Prabumulih. Ada dua tim yang dikerahkan. Yakni di seputaran Pasar Tradisional Modern (PTM), dan Belakang Pasar Inpres Kota Prabumulih.
Saat tiba di lokasi, petugas memeriksa sejumlah orang yang dicurigai sebagai preman, antara lain juru parkir liar, tukang angkut barang dan lainnya. Setelah diinterogasi, mereka dibawa ke Polres Prabumulih untuk didata.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH mengatakan, razia yang dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang dilakukan mereka.
“Kami masih banyak menerima laporan-laporan aksi premanisme dengan beragam modus yang cukup meresahkan masyarakat saat ini, sehingga kami pun langsung menyisir ke lokasi-lokasi sesuai yang dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH usai melakukan razia tersebut di Mapolres Prabumulih.
Belasan orang yang diamankan ini, kata dia sementara ini dilakukan pemeriksaan oleh petugas yang selanjutnya akan didata dan dilakukan pembinaan.
“Razia seperti ini akan terus kita gelar, guna menciptakan suasana kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih,” tandasnya. (dn/ek)