PRABUMULIH, KS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih masih mengusut kasus dugaan investasi bodong berupa penanaman modal keuangan. Sejauh ini, sudah ada 2 korban yang mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Prabumulih.
PT (35), perempuan yang sebelumnya telah diamankan pihak kepolisian, kini telah dilaporkan secara resmi ke polisi oleh Yorriza Agustiana dan Rahmad, dua orang warga asal Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih atas dugaan penipuan investasi bodong dengan nilai kerugian lebih kurang Rp 350 juta. Sejauh ini, terlapor PT (inisial, red) diduga berperan sebagai upline.
“Untuk pelapor baru dua orang dengan kerugian lebih kurang Rp 350 juta. Sementara ini belum bisa kita merinci jumlah keseluruhan atas kerugian dalam kasus ini,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH saat dibincangi awak media di ruang Reskrim Polres Prabumulih, Kamis (6/1/2022).
Menurut AKP Jailili, penyidik terus menelusuri aset dari perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terlapor.
Misalnya saja, lanjut dia, korban menanamkan modal berupa uang sebesar Rp 700 ribu dengan keuntungan Rp 300 ribu.
“Jadi sistem dari investasi ini dengan cara menawarkan keuntungan 30 persen kepada korbannya dalam jangka waktu lebih kurang dua minggu sampai satu bulan,” jelas dia.
Polisi juga mengaku masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap PT (inisial, red) dan belum menetapkan terlapor tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi suntik modal keuangan itu.
“Berdasarkan keterangan dari terlapor sejak bulan September 2021. Jadi, diperkirakan baru empat bulan berjalan. Investasi ini hanya seperti sistem arisan, tidak ada produk ataupun bentuk bagi hasil dan murni uang atau penanaman modal seperti itu,” bebernya.
Meski demikian, Kasat Reskrim memastikan penyidikan kasus tidak berhenti sampai disitu. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan 6 saksi yang juga terlapor dalam kasus tersebut.
“Sampai saat ini sudah ada sekitar enam orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Untuk sementara terlapor masih dalam proses penyidikan,” tandas AKP Jailili seraya menegaskan, penyidik tentu masih mengembangkan, mendalami keterlibatan apakah dibalik itu masih ada yang lain. Nanti hasil pengembangan akan disampaikan. (ek/er/dn)